Saturday, February 14, 2026

Bupati Bengkulu Utara Terima LHP dari BPK RI, Optimistis Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

 BENGKULU UTARA — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran.


Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola yang profesional.

“LHP ini menjadi pedoman bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki kekurangan, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel,” ujar Bupati dalam keterangan resminya.

Penyerahan LHP tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pemerintah daerah diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga menyatakan kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterimanya LHP dari BPK RI, Pemkab Bengkulu Utara optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin baik, transparan, dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.