Showing posts with label polres bengkulu utara. Show all posts
Showing posts with label polres bengkulu utara. Show all posts

Friday, June 19, 2026

SATRESNARKOBA POLRES BENGKULU UTARA SOSIALISASIKAN BAHAYA NARKOBA DAN TANDATANGANI MOU DESA TANGGUH BEBAS NARKOBA DI DESA RAMA AGUNG

 

Bengkulu Utara – Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Tangguh Bebas Narkoba yang bertempat di Desa Rama Agung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Muhammad Azhara K., S.H., Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade, Staf Ahli Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Rama Agung.

Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa pembentukan Desa Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta memperkuat peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah desa.

Selain penyampaian materi sosialisasi mengenai dampak dan bahaya narkoba, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan Polres Bengkulu Utara dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda serta menciptakan Desa Rama Agung sebagai pelopor Desa Tangguh Bebas Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Bersama Kita Cegah Narkoba, Wujudkan Desa yang Aman, Sehat, dan Bermasa Depan."